Selasa, 09 Maret 2010

CINTA TANAH AIR

KATA PENGANTAR

Puji serta Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas karya tulis ilmiah ini dengan baik. Penulis menulis karya tulis ilmiah ini untuk memenuhi tugas Mata kuliah Pendidikan Pancasila dan memberitahukan kepada para pembaca manfaat mencintai tanah air kita sendiri.
Dalam menuliskan karya tulis ilmiah, penulis menyajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Karya tulis ilmiah ini disusun oleh penulis dengan berbagai rintangan, baik itu yang datang dari diri penulis maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya karya tulis ilmiah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Karya tulis ilmiah ini memuat tentang “Cinta Tanah Air” yang mempunyai arti penting untuk setiap orang. Walaupun karya tulis ilmiah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada :
1. Orang tua yang telah membantu dalam moril dan materil.
2. Ibu Marti Ria Astuti yang telah membantu dalam proses penyelesaian karya ilmiah ini.
3. Teman-teman yang telah membantu dan mendukung penyelesaian karya ilmiah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menulis karya ilmiah ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari para pembaca.

Jakarta, 9 Maret 2010

Penulis



BAB I - PENDAHULUAN
Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air Dengan Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya


Pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti dan pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk memajukan jasmani tetapi yang lebih terpenting adalah memajukan budi pekerti siswa didik sehingga mencapai kesempurnaan hidup.
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih sering kita dengar, lihat dan rasakan di negara kita.
Realitas juga menunjukkan bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat banyak seperti korupsi contohnya.
Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara kita. Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain itu, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Juga semburan lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam tanah juga telah menyebabkan warga Sidoarjo, Porong dan sekitarnya kehilangan habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan sekitarnya.
Kerugian fisik maupun psikis yang timbul akibat rusaknya habitat dan ekosistem alam telah menimbulkan tidak hanya beban materi namun juga menimbulkan beban psikis yang dapat mengganggu kesehatan mental mereka. Perilaku merusak alam dan lingkungan memberikan dampak yang begitu besar tidak hanya bagi kehidupan masyarakat yang hidup didaerah sekitar alam yang rusak, namun juga mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara. Perilaku merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam maupun sumber daya manusia baik secara langsung maupun tidak langsung seharusnya tidak dilakukan oleh orang yang berpendidikan karena mereka seharusnya berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Individu yang sudah mencapai kesempurnaan hidup akan melestarikan alam dan lingkungannya dan tidak akan merusaknya karena ia sudah mampu hidup selaras dengan alam. Namun realitas berkata lain, pelaku kasus pengrusakan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung ternyata sebagian besar didominasi oleh orang yang notabene berpendidikan.


BAB II – ISI
1. Pendidikan : Tujuan, Proses dan Dampaknya Terhadap Perilaku

Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik pembangunan jiwa raga setiap warga dari sebuah negara atau bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional. Oleh karena pentingnya peran pendidikan dalam membangun negara, maka rumusan tujuan sistem pendidikan nasional Indonesia harus sesuai dengan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Adapun tujuan sistem pendidikan nasional Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan akhir dari sistem pendidikan nasional di Indonesia akan bermuara pada pembangunan sebuah negara dan bangsa yang ada di dalamnya. Oleh karena tujuan tersebut bermuara pada pembangunan nasional terlebih pada pembangunan jiwa sebuah bangsa maka tujuan tersebut kemudian dijabarkan dengan lebih jelas lagi dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tujuan sistem pendidikan nasional di Indonesia yang termaktub dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1993-1998 adalah membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Manusia terdidik menurut tujuan sistem pendidikan nasional di Indonesia adalah individu yang memiliki jiwa patriotik dan cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan. Tujuan sistem pendidikan nasional di Indonesia yang termaktub dalam GBHN tersebut kemudian digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan proses pendidikan di Indonesia. Berdasarkan kriteria yang diuraikan dalam taksonomi Bloom maka kemampuan peserta didik yang harus dikembangkan melalui proses pendidikan itu mencakup tiga ranah yaitu, ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik. Oleh karena itu, sebuah proses pendidikan tidak hanya harus mampu menyentuh ranah kognisi saja tetapi juga harus mampu menyentuh ranah afeksi yang kemudian akan bermuara dan terefleksi pada ranah psikomotorik atau perilaku.
Kemampuan peserta didik baik dalam ranah kognisi, afeksi, terlebih lagi dalam ranah psikomotorik sebagai keluaran dari proses pendidikan yang ada di Indonesia harus mengacu pada dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945, dan tujuan sistem pendidikan nasional yang termaktub dalam GBHN. Keluaran yang diharapkan dari sistem pendidikan nasional diIndonesia dapat dilihat secara mikro dan makro.
Keluaran proses pendidikan secara makro adalah membentuk manusia Indonesia yang taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan terampil, tinggi budi pekertinya, kuat kepribadiannya, tebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air sehingga tumbuh menjadi manusia yang mampu berperan dalam membangun masyarakat Pancasila. Sedangkan keluaran sistem pendidikan nasional di Indonesia secara mikro akan dijabarkan dalam tujuan instruksional yang akan dirumuskan secara spesisifik dalam bentuk kurikulum oleh institusi pendidikan yang ada dalam setiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
Kurikulum yang dirancang oleh institusi pendidikan yang ada disetiap jenjang harus memberikan hasil pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional di Indonesia yaitu meningkatkan kemampuan manusia.
Indonesia dalam 3 domain (ranah) yang mencakup ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik. Proses pendidikan dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas intelektualitas yang juga harus dibarengi dengan kualitas emosional yang terefleksikan dalam perilaku sehingga peserta didik secara psikomotorik mampu mengimplementasikan dan mengejawantahkan kemampuan intelektualitas dan kecakapan emosionalnya dalam kehidupan sehari-hari. Proses pendidikan harus dirancang sedemikian rupa sehingga mampu mencapai tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia karena keluaran dari proses pendidikan bermuara pada psikomotorik atau perilaku peserta didik. John Locke pernah berkata bahwa manusia itu bagaikan kertas kosong yang bisa ditulisi apa saja. Oleh karena itu, pendidikan diperlukan untuk mengisi lembaran kertas kosong. Pendidikan adalah sebuah pena yang akan memberikan pengalaman dan mengembangkan kemampuan peserta didik tidak hanya pada ranah kognisi tetapi juga pada ranah afeksi dan psikomotorik atau perilaku.
Deskripsi manusia terdidik yang termaktub dalam GBHN memperjelas bahwa proses pendidikan di Indonesia harus mampu membentuk manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual tetapi juga memiliki jiwa patriotik dan cinta tanah air atau nasionalisme yang tinggi.

2. Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

3. Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Nasional
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan mengejawantah dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.



BAB III – PENUTUP
Kesimpulan Dan Saran


Berdasarkan pada uraian diatas maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan mampu menumbuhkan rasa kebanggaan yang akn melandasi timbulnya rasa cinta tanah air pada pserta didik. Beberapa saran yang dapat diajukan pada berbagai elemen pendidikan maupun elemen terkait lainnya adalah:
1. Merancang sebuah kurikulum yang memiliki muatan budaya lokal dan nasional yang berisi pengetahuan mengenai adat istiadat yang ada didaerah masing-masing dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa serta berisi pengetahuan mengenai nilai-nilai bersama yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
2. Menerapkan kurikulum yang berbasis budaya lokal dan nasional mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah.
3. Menentukan metode dan media pembelajaran yang paling tepat dan sesuai dengan tahap perkembangan.


Daftar Pustaka
Suryabrata, S. (1989). Psikologi Pendidikan. Jakarta: CV. Rajawali.
Wardekker, W. L. (2004). Identity, Plurality, and Education. Philosophy of Education Society. http://www.ed.uiuc.edu/EPS/PES-Yearbook/95_docs/wardekker.html.
Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Treanor, P. (1997). Structure of Nationalism. Sociological Research Online 2nd edition. http://web.inter.nl.net/users/Paul.Treanor/nation.structure.html.
Hauss, C. (2003). Nationalism. http://www.beyondintractability.org/essay/nationalism.


sumber : Listyati Setyo Palupi (Google)