Senin, 28 Maret 2011

Tugas 4 : Laporan Keuangan + Aktiva Pasiva Bank Mandiri

LAPORAN KEUANGAN BANK MANDIRI

Total Aktiva per 31 Desember 2006

Rp 267,5 triliun

Pangsa Pasar Dana Pihak Ketiga

15,2 %

Capital Adequacy Ratio (CAR)

25,3 %

Ikhtisar Keuangan Bank Mandiri Tahun 2006 (USD Juta)

LABA RUGI

1. Pendapatan Bunga Bersih
2. Pendapatan Selain Bunga (1)
3. Pendapatan Operasional (2)
4. Beban Overhead (3)
5. Beban Penyisihan/(Pembalikan) Penghapusan Aktiva Produktif dan
6. Komitmen & Kontinjensi
7. Beban Penyisihan/(Pembalikan) Penghapusan Lainnya
8. Laba (Rugi) Sebelum Taksiran Pajak Penghasilan dan Hak Minoritas
9. Laba (Rugi) Bersih

NERACA

1. Jumlah Aktiva = 29.714
2. Aktiva Produktif—Bruto = 27.291
3. Aktiva Produktif—Neto = 25.436
4. Kredit yang diberikan = 13.070
5. Penyisihan Penghapusan Kredit (4) = (1.598)
6. Jumlah Dana Pihak Ketiga = 22.849
7. Jumlah Kewajiban = 26.788
8. Jumlah Ekuitas = 2.926

RASIO-RASIO KEUANGAN

1. Imbal Hasil Rata-rata Aktiva (ROA)—Sebelum Pajak [5] = 1,1%
2. Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas (ROE)—Setelah Pajak [6] = 10,0%
3. Marjin Pendapatan Bunga Bersih = 4,7%
4. Rasio Pendapatan Selain Bunga terhadap Pendapatan Operasional = 20,9%
5. Rasio Beban Overhead terhadap Pendapatan Operasional [7] = 48,9%
6. Rasio Beban Overhead terhadap Jumlah Aktiva = 2,3%
7. Rasio Kredit Bermasalah (Non Performing Loan/NPL)—Bruto = 16,3%
8. Rasio Kredit Bermasalah (Non Performing Loan/NPL)—Neto = 5,9%
9. Penyisihan Penghapusan Kredit terhadap Kredit Bermasalah
10. (Non Performing Loan/NPL) = 74,8%
11. Rasio Kredit terhadap Dana Pihak Ketiga–Non Bank = 57,2%
12. Rasio Kecukupan Modal Inti (Tier 1 Capital Ratio) [8] = 19,6%
13. Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR ) [8] = 25,3%

NOTE

1. Termasuk keuntungan dari kenaikan nilai dan penjualan surat-surat berharga dan Obligasi Pemerintah.
2. Beban umum dan administrasi + Beban gaji & tunjangan pegawai.
3. Termasuk pendapatan yang ditangguhkan atas kredit yang dibeli dari BPPN.
4. Laba sebelum taksiran pajak penghasilan dan hak minoritas dibagi dengan rata-rata saldo triwulanan jumlah aktiva pada tahun yang bersangkutan.
5. Laba bersih dibagi rata-rata saldo triwulanan jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan.
6. Beban overhead dibagi Pendapatan Operasional tidak termasuk keuntungan dari kenaikan nilai dan penjualan surat-surat berharga dan Obligasi Pemerintah.
7. Perhitungan rasio kecukupan modal inti (Tier I Capital Ratio) dan rasio kecukupan modal (CAR ) berdasarkan angka bank saja.
8. Ikhtisar keuangan tahun 2006 diatas, diambil dan/atau dihitung dari laporan keuangan konsolidasian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan Anak-anak Perusahaan per tanggal. Oleh sebab itu bukan merupakan penyajian yang lengkap.

sumber : google.com

Tugas 4 : Laporan Keuangan Bank / Pengertian

LAPORAN KEUANGAN BANK
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu bank pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja bank tersebut. Laporan keuangan bank adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
Pada umumnya laporan keuangan bank terdiri dari neraca dan perhitungan rugi laba serta laporan perubahan modal, dimana neraca menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan laporan rugi laba memperlihatkan hasil- hasil yang telah dicapai oleh bank serta biaya yang terjadi selama periode tertentu dan laporan perubahan modal menunjukan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan.
Komponen Laporan Keuangan Bank :
1. Neraca
Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet atau statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut: aset = liabilitas + ekuitas
2 . Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih. Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
a. Pendapatan dari penjualan
• Dikurangi Beban pokok penjualan
b. Laba/rugi kotor
• Dikurangi Beban usaha
c. Laba/rugi usaha
• Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
d. Laba/rugi sebelum pajak
• Dikurangi Beban pajak
e. Laba/rugi bersih
3. Laporan Kuantitas Aktiva Produktif
Laporan kuantitas aktiva produktif adalah penanaman dana bank dalam bentuk pembiayaan, surat berharga, penyertaan, dan penanaman lain untuk memperoleh penghasilan
4. Ratio Keuangan
Rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah :
a. Rasio Likuiditas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu :
1) Current Ratio
2) Acid Test Ratio
3) Cash Position Ratio
b. Rasio Solvabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu :
1) Total Debt To Equity Ratio
2) Total Debt To Total Assets Ratio
3) Long Term Debt To Equity
4) Long Term Debt To Total Assets
c . Rasio Profitabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu :
1) Return On Equity (ROE)
2) Return On Assets (ROA)
3) Net Profit Margin
4) Gross Profit Margin

sumber : google.com

Tugas 3 : Kebijakan Bank Indonesia

ARAH KEBIJAKAN BANK INDONESIA
Meningkatnya kegiatan ekonomi tahun 2010 ditopang oleh ketahanan dan kinerja sektor perbankan yang positif, tercermin dari terjaganya stabilitas. Financial Stability Index yang mencapai sebesar 1,75 atau jauh lebih rendah dibandingkan pada saat krisis 2007/2008 sebesar 2,43. Fungsi intermediasi juga meningkat meski masih ada peluang untuk lebih tumbuh, risiko kredit masih terjaga (NPL dibawah 5%), permodalan yang memadai (CAR mencapai 16%).
Sebagaimana diketahui Bank Indonesia telah mengeluarkan Paket Kebijakan Desember 2010 dengan sasaran utamanya adalah untuk memperkokoh stabilitas makroekonomi dan meningkatkan intermediasi dan ketahanan perbankan, yaitu:
1. Kebijakan untuk meningkatkan intermediasi perbankan yang dilakukan guna menjamin ketersediaan pasokan melalui pendalaman pasar, mendorong biaya pinjaman yang lebih efisien, melonggarkan bobot risiko untuk kredit ritel dan KMK serta upaya mengurangi asymmetric information dengan penyediaan data informasi kredit yang lebih akurat dan lengkap. Untuk lebih mendorong keluasan jangkauan dan kedalaman intermediasi, dilakukan upaya-upaya besar melalui program perluasan akses kepada lembaga keuangan (financial inclusion) dan program BPD Regional Champion.
2. Kebijakan untuk meningkatkan ketahanan bank yang dimaksudkan untuk lebih mendukung pertumbuhan bank, daya saing dan kemampuan dalam menyerap risiko. Untuk mencapainya akan dilakukan penguatan melalui penyempurnaan aturan terkait dengan fit and proper test, peningkatan fungsi kepatuhan bank umum, aktiva tertimbang menurut risiko, dan manajemen risiko terkait kerjasama bisnis Bancassurance.
3. Kebijakan untuk penguatan kelembagaan, daya saing dan ketahanan bank perkreditan rakyat dan bank syariah yang ditujukan untuk membangun kesetaraan playing field dengan bank konvensional. Upaya ini akan didukung penyempurnaan aturan yang terkait penilaian kualitas aktiva produktif, restrukturisasi pembiayaan bank dan unit syariah, batas maksimum pembiayaan dana BPR syariah, dan perubahan perizinan bank umum menjadi bank syariah.
4. Kebijakan untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan bank yang ditujukan untuk meningkatkan fungsi detektif early warning system dan penerapan macroprudential supervision. Untuk mencapainya dilakukan penyempurnaan aturan-aturan terkait dengan sistem pengawasan bank berdasarkan risiko, penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) dan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko.
Arah kebijakan ke depan difokuskan pada upaya untuk mentransformasikan kondisi perekonomian dan perbankan paska krisis saat ini, menuju pertumbuhan yang berkesinambungan, melalui:
1. Pemanfaatan pasokan devisa yang berkesinambungan untuk menutupi kebutuhan impor dan kebutuhan pembiayaan, disamping dapat digunakan untuk memperdalam pasar keuangan serta menopang stabilitas makro, utamanya nilai tukar.
2. Peningkatan permodalan dan kelembagaan serta daya saing perbankan nasional dengan mempercepat proses konsolidasi untuk menyongsong penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
3. Mendorong pertumbuhan yang produktif dan meningkatkan efisiensi dengan mendorong NIM perbankan ke arah yang lebih rendah, efisien, dan kondusif bagi dunia usaha, termasuk sektor UMKM.
4. Partisipatif dalam meningkatkan akses dan keterhubungan masyarakat dengan jasa keuangan maupun lembaga perbankan.
5. Pengembangan Sistem Pembayaran yang diupayakan agar lebih efisien, handal, mudah, dan aman dilakukan dengan menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, pengembangan sistem, dan penguatan aturan hukum. Upaya pengembangan di bidang Sistem Pembayaran tersebut juga terkait dalam rangka mendorong financial inclusion.
6. Arah implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dilakukan dengan mendudukkan berbagai jenis bank pada posisi yang tepat, sesuai dengan alasan keberadaannya masing-masing agar satu sama lain dapat saling bersinergi dan mempertimbangkan roadmap API berdasarkan best practice perbankan.
7. Mempertimbangkan potensi demografis Indonesia dan relatif masih rendahnya akses keuangan masyarakat, Bank Indonesia bersama pemerintah sedang merumuskan strategi nasional keuangan inklusif.
8. Penguatan tata kelola untuk mencegah pengambilan risiko secara berlebihan bagi eksekutif yang berpotensi memunculkan moral hazard.

sumber : google.com

Tugas 2 : Fungsi dan Peranan Bank Sentral

Fungsi dan Peran Bank Sentral

Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:

1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
a. menciptakan uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar bank umum.

2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
Bank Sentral sebagai bankir :
a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e. menerima pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
g. membantu pengedaran surat berharga pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi

Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
a. mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.

3. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum

4. Memelihara cadangan devisa negara :
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai bankers bank dan lender of last resort,

6. Mengawasi kredit

7. Mengawasi bank (bank supervision):
a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.

sumber : google.com

Tugas 1 : Pengertian, Klasifikasi, Tugas, Fungsi, Kegiatan Bank

Pengertian Bank
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan penarik bagi nasabahnya berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan. Balas jasa tersebut dapat berupa bunga bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan bagi hasil untuk bank yang berdasarkan prinsip syariah. Kemudian penarikan lainnya dapat berupa cendra mata, hadiah, undian, atau balas jasa lainnya, semakin beragam dan menguntungkan balas jasa yang diberikan, maka akam menambah minat masyarakat untuk menyimpan uangnya.
Menurut pasal 1 Undang - Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sedangkan berdasarkan pasal 1 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang – Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Fungsi Pokok Bank
Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa - jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana bank - bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatan rutinnya di bidang keuangan. Fungsi dasar dan bank dapat dilihat dan keterangan berikut. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)
1) Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
2) Menciptakan uang.
3) Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
4) Menawarkan jasa - jasa keuangan lain.
5) Menyediakan fasilitas untuk perdagangan intemasional.
6) Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang - barang berharga.
7) Menyediakan jasa - jasa pengelolaan dana.

Klasifikasi Bank
1. Menurut Fungsi
a. Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan UU No.13 tahun 1968 mempunyai tugas pokok membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hdup rakyat.
b. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
c. Bank Tabungan merupakan bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam kertas berharga.
d. Bank Pembangunan adalah bank yang pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang serta dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang dibidang pembangunan.
2. Menurut Kepemilikan
a. Bank Pemerintah
b. Bank Pemerintah Daerah
c. Bank Swasta nasional
d. Bank asing
e. Bank koperasi

3. Menurut Kemampuan Mengedarkan Uang
a. Bank Primer
b. Bank Sekunder

Tugas Bank
A. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1) Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2) Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan

B. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1) Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran.
2) Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
3) Menetapkan penggunaan alat pembayaran.

Kegiatan Bank
1) Penghimpunan dana (giro, deposito, tabungan) dengan sasaran meminimumkan biaya.
2) Pengalokasian / penggunaan dana dalam bentuk pinjaman dengan sasaran memaksimumkan penerimaan.
3) Pelayanan jasa keuangan (transfer, letter of credit, traveller cheque, money changer, inkaso bank garansi dll) dan jasa non keuangan (save deposit box).

Sumber : google.com