Keadilan
dapat didefinisikan sebagai landasan suatu kebenaran terhadap terhadap suatu
hal, baik terhadap manusia maupun terhadap benda. Keadilan juga harus memiliki
suatu keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kata keadilan memiliki berbagai
macam definisi menurut persepsi masing-masing. Apabila kita membahas
mengenai dua titik perbedaan, kemungkinan besar akan terbesat bentuk
ketidakadilan baik dalam segi penilaian atau dalam segi realita dikehidupan
secara langsung. Disini saya akan lebih membahas mengenai gambaran
keadilan hukum di Indonesia.
Keadilan
hukum? Ya keadilan dan hukum merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan. Lalu
apa hukum itu? Dari artikel wikipedia yang saya baca, Hukum adalah
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat
terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana.
Keadilan
merupakan hal yang mendasar bagi bekerja nya suatu sistem hukum. Sistem hukum
ini merupakan struktur untuk mencapai konsep keadilan yang disepakati bersama.
Lalu
bagaimana dengan keadilan hukum di negara kita Indonesia? Entah saya harus
berkomentar apalagi, karena topik ini mungkin sudah menjamur karena sudah
terlalu sering kita jumpai atas permasalahan negara kita. Ya! Hukum! Berbagai
pernyataan negatif tentang sistem hukum dan keadilan hukum Indonesia bukanlah
pernyataan yang lahir begitu saja, tetapi memiliki alasan, lahir dari berbagai
permasalahan hukum dan ungkapan perasaan tidak puas atas fakta-fakta yang
terjadi di tengah penegakkan hukum. Banyak sekali kasus terjadi dan
penyelesaiannya pun masih sangat jauh dari harapan kehidupan bangsa di negara
hukum ini.
Banyak kasus
yang marak terjadi karena tidak adanya keadilan hukum. Tentu kita jelas
mengetahui tentang berbagai kasus korupsi di negara kita. Untuk mengatasi hal
ini saja pemerintah tidak gesit untuk menyelesaikannya, dan bahkan belum ada
yang terselesaikan secara murni. Mungkin saya bukanlah orang yang terlalu tahu
dan mengerti akan hukum. Tidak seharusnya pula saya menjudge dan memiliki persepsi
buruk tentang hukum dan penegak hukum di negara kita. Tapi untuk fakta-fakta
yang terjadi dan sudah jelas terlihat. Kita hidup di negara hukum tapi
pelaksanaan, keutuhan dan keadilan hukum tidak berjalan sesuai dengan
semestinya.
Lebih ironis
lagi ketika kita mendengar kasus pelanggaran yang di lakukan oleh rakyat kecil,
ia harus mendapatkan hukuman, di sisi lain banyak sekali koruptor yang
jelas-jalas mengambil uang dan hak rakyat tetapi susah sekali untuk di hukum,
di pikirin dulu, di pertimbangkan dulu, di lama-lamain, dan berbagai
penyelesaian bertele-tele tapi berujung tetap merajalela para koruptor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar